Selasa 15 Oct 2019 16:45 WIB

Aktivis Perempuan Desak Pemerintah Keluarkan Perppu

Aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) tuntut pemerintah keluarkan Perppu KPK..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) usai membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) usai membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) usai membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10).

Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas revisi Undang-undang KPK. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement