Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) usai membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) usai membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) usai membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah aktivis Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) membacakan tuntutan saat aksi damai di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (15/10).
Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk memimpin upaya pemberantasan korupsi di Indonesia dan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas revisi Undang-undang KPK.