Jumat 25 Oct 2019 15:31 WIB

Israel Terus Hancurkan Rumah Warga Palestina di Yerusalem

.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Yogi Ardhi

Warga memeriksa reruntuhan rumah milik keluarga Islam Abu Humaid yang dihancurkan militer Israel di kamp Pengungsi El Amari, di Ramallah Tepi Barat, Kamis (24/10). (FOTO : REUTERS/Mohamad Torokman)

Seorang pria memeriksa reruntuhan rumah milik keluarga Islam Abu Humaid yang dihancurkan militer Israel di kamp Pengungsi El Amari, di Ramallah Tepi Barat, Kamis (24/10). (FOTO : REUTERS/Mohamad Torokman)

Seorang pria memeriksa reruntuhan rumah milik keluarga Islam Abu Humaid yang dihancurkan militer Israel di kamp Pengungsi El Amari, di Ramallah Tepi Barat, Kamis (24/10). (FOTO : REUTERS/Mohamad Torokman)

Seorang wanita memeriksa reruntuhan rumah milik keluarga Islam Abu Humaid yang dihancurkan militer Israel di kamp Pengungsi El Amari, di Ramallah Tepi Barat, Kamis (24/10). (FOTO : REUTERS/Mohamad Torokman)

Seorang wanita memeriksa reruntuhan rumah milik keluarga Islam Abu Humaid yang dihancurkan militer Israel di kamp Pengungsi El Amari, di Ramallah Tepi Barat, Kamis (24/10). (FOTO : REUTERS/Mohamad Torokman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Kelompok Hak Asasi Manusia mencatat, pihak berwenang Israel telah menghancurkan setidaknya 140 rumah warga Palestina di Yerusalem Timur yang diduduki tahun ini. Angka tersebut merupakan jumlah tertinggi sejak 2014.

Organisasi nirlaba B'Tselem mengatakan, sebanyak 238 warga Palestina telah kehilangan rumah karena pembongkaran tahun ini, termasuk 127 anak di bawah umur. Jumlah pembongkaran tertinggi kedua terjadi pada 2016 dengan 92 rumah dihancurkan.

 

Jumlah pembongkaran yang diungkap B'Tselem hanya mencakup rumah-rumah yang dibongkar karena dibangun secara ilegal. Mereka tidak termasuk yang dihancurkan sebagai bagian dari praktik Israel menghancurkan rumah keluarga para tersangka pelaku setelah serangan-serangan yang membuat orang Israel terluka atau terbunuh.

Israel mengatakan tindakan itu menghalangi kekerasan, sementara Palestina melihatnya sebagai bentuk hukuman kolektif. Contohnya, kasus saat militer Israel menghancurkan bangunan yang sebagian dibangun di sebuah kamp pengungsi di kota Ramallah Tepi Barat pada Kamis (24/10).

Pasukan Israel berdalih penghancuran itu dilakukan karena berada di bagian rumah keluarga seorang Palestina yang telah membunuh seorang perwira Israel selama operasi pada Mei 2018. Padahal, tempat tinggal asli telah dihancurkan pada Desember tahun itu, tetapi, pasukan kembali setelah mereka melihat konstruksi baru sedang berlangsung.

Bulan lalu, kelompok hak asasi Israel lainnya, Peace Now, memperoleh angka resmi tentang izin pembangunan di Yerusalem Timur sejak 1991 yang membuktikan adanya diskriminasi sistematis terhadap penduduk Palestina. Penduduk Palestina yang berjumlah lebih dari 60 persen dari populasi Yerusalem Timur, hanya menerima 30 persen dari izin untuk membangun rumah.

Peace Now memperkirakan setengah dari 40 ribu unit perumahan yang dibangun di lingkungan Palestina sejak 1967 tidak memiliki izin. Kondisi itu menempatkan mereka pada risiko pembongkaran secara langsung. 

sumber : Republika, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement