REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyosialisasikan layanan Gerbang Elektronik Sistem Informasi Keuangan Digital (GESIT) pada perangkat telepon pintar di Jakarta, Selasa (29/10/2019). Layanan Gesit OJK tersebut bertujuan untuk mempermudah proses pencatatan Inovasi Keuangan Digital (IKD) dan untuk meningkatkan efektifitas pengawasan IKD. Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.