Rabu 30 Oct 2019 11:51 WIB

Menkes Terawan Bertemu IDI

..

Red: Mohamad Amin Madani

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M. Faqih bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto bersama Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M. Faqih bersiap memberikan keterangan saat konferensi pers usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) bersama Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M. Faqih (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) bersama Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M. Faqih (kedua kiri) memberikan keterangan kepada wartawan usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) bersama Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M. Faqih (kanan) usai melakukan pertemuan tertutup di Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mendatangi kantor Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) meski pernah diberhentikan sementara sebagai anggota IDI pada 2018.

Terawan ditangguhkan keanggotannya terkait metode terapi cuci otak menggunakan digital substraction angiography (DSA).

Hubungan antara Terawan dan IDI sebelumnya sempat menegang. Pada April 2018 Majelis Kode Etik Kedokteran (MKEK) IDI mengeluarkan surat yang isinya menetapkan dr Terawan Agus Putranto yang saat itu masih menjabat Kepala RSPAD Gatot Subroto untuk diberhentikan sementara sebagai anggota dan mencabut izin praktiknya.

MKEK IDI menilai Terawan melanggar kode etik karena mengiklankan diri terkait metode cuci otak dengan DSA. Namun beberapa hari setelahnya Ketua Umum IDI saat itu Ilham Oetama Marsis memberikan keterangan pers bahwa PB IDI tidak melaksanakan keputusan MKEK IDI dan dr Terawan tetap menjadi anggota dan tetap bisa berprakti

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement