Rabu 30 Oct 2019 18:31 WIB

Buruh Minta Kenaikan UMP Sebesar 16 Persen

Buurh menuntut kenaikan UMP Tahun 2020 sesuai yang direkomendasikan dewan pengupah..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menunjukan KTP saat aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- JAKARTA -- Sejumlah buruh berunjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta untuk menuntut kenaikan Upah Minimal Provinsi (UMP) 2020 sesuai yang direkomendasikan dewan pengupahan kalangan buruh.

Pada aksi tersebut mereka menuntut kenaikan Upah Minimal Provinsi (UMP) Tahun 2020 sesuai yang direkomendasikan dewan pengupah dari kalangan buruh yaitu sebesar 16 persen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement