REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konferensi Internasional World Zakat Forum (WZF) 2019 yang digelar di Crowne Plaza Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11) hingga Rabu (6/11) resmi ditutup. Sebanyak 300 peserta konferensi dari 28 negara sepakat merumuskan 7 resolusi dari tema yang diangkat "Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology".
Gerakan zakat global harus memperhatikan peran teknologi digital dalam pengelolaan zakat karena dunia muslim sangat luas, dari Afrika hingga Asia Tenggara yang mencakup enam benua
Berikut tujuh resolusi WZF 2019:
1. Tumbuhnya peran teknologi digital harus dioptimalkan.
2. Penggunaan platform digital dalam manajemen zakat harus ditingkatkan.
3. Relevansi teknologi "blockchain" dengan manajemen zakat telah banyak dibahas.
4. Pemanfaatan teknologi digital menimbulkan risiko spesifik.
5. Semua anggota WZF didorong untuk mengadopsi Petunjuk Teknis tentang Good Amil Governance sebagaimana diwujudkan dalam "Zakat Core Principle" untuk meningkatkan kualitas pengelolaan zakat.
6. WZF mengajak semua anggota untuk memperkuat kolaborasi mereka dengan UNICEF dan UNDP.
7. WZF menunjukkan perhatiannya atas keterlibatan beberapa lembaga multilateral dalam pengumpulan dan distribusi zakat, khususnya yang terkait dengan kepatuhan terhadap syariah dan peraturan nasional.