Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono (tengah) besama Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto (kiri) dan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti hasil Operasi Sikat Jaya 2019 di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka hasil Operasi Sikat Jaya 2019 dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka beserta barang bukti hasil Operasi Sikat Jaya 2019 diperlihatkan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka hasil Operasi Sikat Jaya 2019 saat akan digiring petugas kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka hasil Operasi Sikat Jaya 2019 saat digiring petugas kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka hasil Operasi Sikat Jaya 2019 saat digiring petugas kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah tersangka hasil Operasi Sikat Jaya 2019 menaiki bus Metro Mini usai rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya merilis ratusan tersangka hasil Operasi Sikat Jaya 2019 yang digelar sejak 12 November lalu. Sejumlah tersangka hasil Operasi Sikat Jaya 2019 dihadirkan saat rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/11).
Polda Metro Jaya berhasil meringkus 3.314 preman atau orang yang diduga pelaku tindak pidana serta dianggap meresahkan masyarakat dari 1.761 kasus dan sebanyak 547 orang ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan tindak pidana kejahatan jalanan.
sumber : Republika