Senin 02 Dec 2019 05:10 WIB

Indonesia Jor-joran Membidik Dana Investor

Investor masih enggan menanamkan duitnya di Indonesia.

Foto: Tim Infografis Republika.co.id
Pemerintah Indonesia aktif membidik dana investor asing.

REPUBLIKA.CO.ID, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya untuk menarik dana investasi dari luar negeri maupun dalam negeri. Masalah perizinan investasi masih menjadi faktor utama mengapa investor enggan menanamkan duitnya di Indonesia.

Salah satu langkah yang dilakukan pemerintah adalah dengan memangkas proses penerbitan perizinan investasi. Mulai tahun 2020 seluruh perizin usaha yang tadinya ada di kementerian maupun pemerintah daerah akan dilimpahkan ke Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) 

Faktor utama penghambat investasi di Indonesia:

- Perizinan (32,6 persen)

- Pengadaan Lahan (17,3 persen)

- Regulasi dan Kebijakan (15,2 persen)

Realisasi PMDN dan PMA Januari-September

(Dalam triliun rupiah)

Tahun 2018

Total: Rp 535,4

- PMA: Rp 293,7

- PMDN: Rp 241,7

Tahun 2019

Total: Rp 601,3

- PMA: Rp 317,8

- PMDN: Rp 283,5

PMA: Penanaman Modal Asing

PMDN: Penanaman Modal Dalam Negeri

Sumber: Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement