Selasa 10 Dec 2019 06:28 WIB

Kabar Nusantara: Kapal Batu Bara di Karimunawa, Parkir Liar

.

Rep: Republika, Antara / Red: Yogi Ardhi

Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara berlabuh di wilayah perairan Zona Konservasi Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Senin (9/12/2019). Menurut warga setempat, meski telah diberlakukan zonasi dan larangan kapal tongkang melintas maupun berlabuh di wilayah konservasi Taman Nasional Karimunjawa. (FOTO : Aji Styawan/Antara)

Warga memasak air di dekat makam di TPU Menteng Pulo, Jakarta, Senin (9/12/2019). Minimnya pengawasan petugas, menyebabkan sejumlah lahan pemakaman beralih fungsi sehingga menimbulkan kesan kumuh (FOTO : Indrianto Eko Suwarso/Antara)

Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang mengempiskan ban sepeda motor yang parkir tidak pada tempatnya saat penertiban di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12). Sekitar 20 motor terjaring dalam operasi tersebut akibat melanggar peraturan dengan parkir di bahu jalan. (FOTO : Fauzan/Antara)

Seorang pekerja Dtech-Engineering mendesain pesawat tanpa awak, menggunakan komputer, di Tingkir, Salatiga, Jawa Tengah, Senin (9/12/2019). Perusahaan desain dan riset engineering yang dibangun tahun 2009 oleh lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK), Arfi (FOTO : Aloysius Jarot Nugroho/Antara )

Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Mahasiswa Fakultas Hukum (Ormawa FH ) Universitas Malikussaleh menggelar aksi pawai obor memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia 10 Desember di pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Senin (9/12). Pada aksi unjuk rasa tersebut, mereka mendesak Presiden Joko Widodo dan Komnas HAM menuntaskan sejumlah kasus pelanggaran HAM yang terjadi di tanah air. (FOTO : Rahmad/Antara)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah kapal tongkang pengangkut batu bara 'parkir' di wilayah perairan Zona Konservasi Taman Nasional Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah. Kapal tongkang yang berlabuh atau melintas taman nasional bawah laut ini berpotensi merusak  Pemerintah setempat telah memberlakukan zonasi dan larangan kapal tongkang melintas maupun berlabuh di wilayah konservasi Taman Nasional Karimunjawa.

Sementara di Tangerang kejadian parkir sesungguhnya membuat Petugas Dinas Perhubungan Kota Tangerang harus bertindak tegas. Mereka mengempiskan ban motor yang parkir tidak pada tempatnya saat penertiban di Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Senin (9/12). Sekitar 20 motor terjaring dalam operasi tersebut akibat melanggar peraturan dengan parkir di bahu jalan. Berikut berita foto Kabar Nusantara selengkapnya. 

sumber : Republika, Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement