Rabu 25 Dec 2019 21:12 WIB

Massa Pro Demokrasi dan Polisi Bentrok di Mall

.

Rep: Dwina Agustin, Jerome Favre/ Red: Yogi Ardhi

Polisi anti huru-hara bersiap di depan massa pengunjuk rasa pro demokrasi di sebuah mall di Hong Kong, Selasa (24/12) (FOTO : Jerome Favre/EPA-EFE)

Polisi berpakaian preman membubarkan aksi unjuk rasa pro demokrasi di sebuah mall di Hong Kong, Selasa (24/12) (FOTO : Jerome Favre/EPA-EFE)

Polisi berpakaian preman membubarkan aksi unjuk rasa pro demokrasi di sebuah mall di Hong Kong, Selasa (24/12) (FOTO : Jerome Favre/EPA-EFE)

Polisi berpakaian preman membubarkan dan menangkap pengunjuk rasa pro demokrasi di sebuah mall di Hong Kong, Selasa (24/12) (FOTO : Jerome Favre/EPA-EFE)

Pengunjuk rasa pro demokrasi saat bentrok menghadapi polisi anti huru-hara di kawasan bisni Tsim Sha Tsui, Hong Kong, di Hong Kong, Selasa (24/12) (FOTO : Jerome Favre/EPA-EFE)

Pengunjuk rasa pro demokrasi berlindung menggunakan payung saat menghadapi polisi anti huru-hara di kawasan bisni Tsim Sha Tsui, Hong Kong, di Hong Kong, Selasa (24/12) (FOTO : Jerome Favre/EPA-EFE)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Bentrokan kembali terjadi di Hong Kong antara polisi dan demonstran anti-pemerintah pada Selasa (24/12). Protes kali ini pun terjadi di sekitar pusat perbelanjaan atau mal dan jalan-jalan utama.

Beberapa dari demonstran mengenakan topi Santa Claus, karena mereka memanfaatkan aksesoris dalam perayaan Natal dan Tahun Baru. Sedangkan, pemrotes dengan pakaian hitam menghancurkan jendela toko.

Sejumlah demonstran menduduki jalan utama, dan memblokade lalu lintas di luar mal serta hotel-hotel mewah di dekat kawasan wisata Tsim Sha Tsui di Kowloon. Dengan demonstrasi yang menjadi ricuh, polisi merespons dengan gas air mata dan penangkapan sejumlah demonstran. 

Demonstrasi kali ini difokuskan pada distrik Mong Kok yang merupakan kelas pekerja di kota itu. Sebagai tanggapan, polisi menangkap tersangka pengunjuk rasa di pusat perbelanjaan dan di kereta bawah tanah.

sumber : Republika, AP, EPA EFE
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement