REPUBLIKA.CO.ID, Kapal-kapal China diketahui masih bertahan di perairan Natuna hingga Ahad (5/1). Aktivitas illegal fishing yang mereka lakukan di Natuna bahkan diketahui menggunakan pukat harimau, alat tangkap yang dilarang digunakan jika merujuk pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015.
Fakta:
130 Nautical Mile (NM) Timur Laut, Ranai, Natuna (titik lokasi kapal-kapal China melakukan aktivitas illegal fishing)
Dua kapal coast guard (penjaga pantai), satu kapal pengawas perikanan, dan 30 kapal nelayan. (perincian kapal China di Natuna)
"Berdasarkan pantauan kami dari udara, mereka memang nelayan China yang menggunakan pukat harimau," kata Pangkogabwilhan I dalam konferensi pers di Pangkalan Udara TNI AL, di Tanjungpinang, Kepri, Ahad (5/1).
Advertisement