Kamis 09 Jan 2020 17:59 WIB

Penampakan Kompleks Rumah Dinas Komisioner KPU WS

.

Red: Yogi Ardhi

Sejumlah jurnalis mengambil gambar Kompleks Rumah Dinas Komisioner KPU di Jl Siaga Raya Jakarta Selatan, Kamis (9/1). (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

Sejumlah jurnalis mengambil gambar Kompleks Rumah Dinas Komisioner KPU di Jl Siaga Raya Jakarta Selatan, Kamis (9/1). (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

Sejumlah jurnalis mengambil gambar Kompleks Rumah Dinas Komisioner KPU di Jl Siaga Raya Jakarta Selatan, Kamis (9/1). (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

Seorang jurnalis mengambil gambar Kompleks Rumah Dinas Komisioner KPU di Jl Siaga Raya Jakarta Selatan, Kamis (9/1). (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

Seorang tamu mendatangi kompleks Rumah Dinas Komisioner KPU di Jl Siaga Raya Jakarta Selatan, Kamis (9/1). (FOTO : Yogi Ardhi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel rumah dinas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, setelah terjerat Operasi Tangkap Tangan pada Rabu (8/1) kemarin. KPK juga telah menyegel ruang kantor komisioner KPU itu.

"Rumah dinas juga demikian. Jadi sudah ada kabar itu juga," ujar Komisioner KPU RI Ilham Saputra di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (9/1).

Menurut Ilham, penyegelan rumah dinas dilakukan KPK pada Kamis pagi sekira pukul 08.00 WIB. Ia mengaku tidak mengetahui terkait ada tidaknya barang yang disita oleh penyidik KPK dari rumah dinas WS. Begitu pun di ruang kerja WS.

sumber : Republika, Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement