Sabtu 11 Jan 2020 23:46 WIB

Said Aqil Ketuai Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan

.

Rep: Putra M Akbar, Umar Mukhtar/ Red: Yogi Ardhi

Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang juga Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj menyerahkan bendera kepada sekjen LPOK Luthfi A Tamimi saat pengukuhan LPOK di Jakarta, Sabtu (11/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang juga Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj bersama sekjen LPOK Luthfi A Tamimi dan perwakilan tokoh agama saat pengukuhan LPOK di Jakarta, Sabtu (11/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang juga Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj memberikan sambutan saat pengukuhan LPOK di Jakarta, Sabtu (11/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang juga Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj saat menghadiri pengukuhan LPOK di Jakarta, Sabtu (11/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) yang juga Ketua PBNU, KH. Said Aqil Siradj bersama sejumlah tokoh agama saat menghadiri pengukuhan LPOK di Jakarta, Sabtu (11/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Sejumlah tokoh agama saat berdoa bersama pada acara pengukuhan LPOK di Jakarta, Sabtu (11/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Persahabatan Ormas Keagamaan (LPOK) resmi dikukuhkan di gedung Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta, pada Sabtu (11/1) ini. LPOK terdiri dari 20 ormas keagamaan lintas agama, dengan ketua umum KH Said Aqil Siroj, dan sekretaris umum Luthfi A. Tamimi.

Ormas-ormas yang tergabung dalam LPOK yaitu NU, Persis, Al-Irsyad Al-Islamiyah, Ittihadiyah, Perti, Mathlaul Anwar, Az-Zikra, Ikadi, PITI, Syarikat Islam Indonesia, Al-Washliyah, Persatuan Umat Islam, HBMI, Nahdlatul Wathan, PGI, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi), Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin).

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement