REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) tidak akan mengintervensi penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. BI menilai saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih sesuai dengan kekuatan pasar dan sejalan dengan fundamental ekonomi RI.
"Kami juga confidence terhadap perkembangan rupiah," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Dody Budi Waluyo di gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin (13/1).
Rupiah terus menguat sejak Februari 2018 dan pada Senin (13/1) pagi nilai tukar rupiah yang ditransaksikan antarbank di Jakarta bergerak menguat 62 poin. Angka itu naik 0,45 persen menjadi Rp13.710 per dolar AS dibandingkan sebelumnya di posisi Rp 13.772 per dolar AS.
Menurut Dody, penguatan rupiah tersebut didukung oleh kondisi makro-ekonomi RI yang tumbuh positif di antaranya produk domestik bruto, kemudian inflasi yang rendah dan survei konsumen yang positif. Berilkut berita foto lintas ekonomis dan bisnis selengkapnya.