REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Pengawasa KPK dipimpin Ketuanya Tumpak Panggabean menyampaikan pernyataan kepada media di Gedung ACLC KPK, Selasa (14/1).
Tumpak menampik Dewas KPK menghambat proses penyidikan yang dilakukan penyidik KPK. Sinyalemen ini muncul akibat proses penggeledahan kasus OTT anggota KPU di kantor PDIP yang berlarut-larut.