Kamis 23 Jan 2020 04:01 WIB

Saham Gorengan di BUMN

Kerugian BUMN di Jiwasraya dan Asabri diduga karena investasi saham gorengan.

Foto: Republika
Saham Gorengan.

REPUBLIKA.CO.ID, Bagi mereka yang melek pasar modal, istilah saham gorengan mungkin bukan hal baru. Tapi bagi masyarakat awam, banyak yang buta dengan sebutan saham gorengan.

Saham gorengan bisa diartikan dengan saham yang kenaikannya di luar kewajaran. Penyebabnya bisa karena direkayasa pelaku pasar.

Saham gorengan tampak dari volume dan transaksi harian yang tak wajar, hingga bid dan offer yang juga tak wajar.

Dua kasus investasi gagal yang terjadi pada BUMN Jiwasraya serta kasus terbaru di Asabri, disebut disebakan oleh saham gorengan yang dibeli BUMN tersebut.

Pada tahun 2019, Asabri diduga meletakkan investasinya di saham yang mengalami penurunan hingga 90 persen. PT Asabri akibatnya merugi total Rp 10 triliun.

Hal yang mirip terjadi pula di Jiwasraya. Setidaknya Jiwasraya terindikasi melakukan investasi di tiga saham gorengan hingga merugikan negara  Rp 4 triliun dari total kerugian Rp 13,7 triliun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement