KPK Periksa Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik
Ahmadi Hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangkaTaufik Agustono..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1/2020). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).
Ahmadi Hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono terkait kasus suap antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.