Selasa 21 Jan 2020 18:07 WIB

KPK Periksa Dirut PT Pupuk Indonesia Logistik

Ahmadi Hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangkaTaufik Agustono..

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Selasa (21/1/2020). (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Logistik (PT Pilog) Ahmadi Hasan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1).

Ahmadi Hasan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT. Humpuss Transportasi Kimia (HTK) Taufik Agustono terkait kasus suap antara PT Pupuk Indonesia Logistik dan PT Humpuss Transportasi Kimia.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement