Kamis 30 Jan 2020 19:26 WIB

RDP Komisi VIII DPR RI - Menteri Agama: BPIH Tidak Naik

.

Rep: Putra M Akbar, Ali Yusuf/ Red: Yogi Ardhi

Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Menteri Agama Fachrul Razi mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKRTA--Komisi VIII DPR dan Menteri Agama menyepakati bahwa Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2020 tidak mengalami kenaikan. BPIH tahun ini sama dengan tahun 2019, yaitu sebesar Rp 35.235.602 atau 2.563 dolar Amerika.

"Pembayaran BPIH tahun 2020 ini dilakukan dengan menggunakan mata uang rupiah dan BPIH ini tetap dengan menggunakan asumsi jumlah jamaah haji sebanyak 231 ribu jamaah," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily saat ditemui Republika.co.id sebelum rapat penetapan BPIH, di Gedung Nusantara II, Kamis (30/1).

Politikus Fraksi Partai Golkar ini menuturkan, dengan besaran BPIH tersebut, jamaah haji Indonesia hanya membayar 51 persen dari rata-rata total biaya haji per-jamaah sebesar RP 69.174.167.97,- dan sisanya rata-rata sebesar Rp 33.938.565,97  atau 49 persen dibiayai dari dana nilai manfaat dan dana efesiensi tahun sebelumnya. 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement