Rabu 12 Feb 2020 20:29 WIB

Wahyu Setiawan Jalani Pemeriksaan di KPK

.

Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan melambaikan tangan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Tersangka mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengakui pernah melakukan komunikasi dengan Advokat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Donny Tri Istiqomah. "Pernah, pernah (lakukan komunikasi)," ucap Wahyu usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Rabu (12/2).

Selain memeriksa Wahyu, KPK juga memeriksa Donny sebagai saksi untuk Wahyu. Namun bekas calon anggota legislatif PDIP itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan. Wahyu mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini, ia dikonfrontasi dengan Donny. 

"Iya saya dikonfrontasi dengan saudara Donny. Ya, tema-tema komunikasilah. Biasa masih ajek seperti yang kemarin-kemarin," ungkap Wahyu.

Diketahui, Donny termasuk satu di antara delapan orang yang diamankan tim KPK saat operasi tangkap tangan. Namun, ia dibebaskan lantaran KPK belum menemukan bukti yang cukup untuk menetapkannya sebagai tersangka.

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement