Imam Nahrawi Jalani Sidang Lanjutan di Pengadilan Tipikor
Sidang mantan Menpora tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi..
Rep: Putra M. Akbar / Red: Mohamad Amin Madani
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi tiba untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi (kedua kanan) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi (kedua kiri) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi (kedua kanan) bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi bersiap menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2).
Sidang mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi diantaranya mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas ( Satlak Prima) Tahun 2017 Chandra Bakti dan Yuyun Sulistyawati, istri Miftahul Ulum asisten pribadi Imam Nahrawi.