Senin 24 Feb 2020 17:53 WIB

Pemetaan Area Terpapar Zat Radioaktif di Serpong

Kegiatan merupakan bagian dari proses pembersihan yang telah memasuki hari kesembilan.

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020) (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

Petugas gabungan dari Batan, Bapetan dan unit Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Brimob Mabes Polri mengamankan barang bukti limbah zat radioaktif yang menghasilkan paparan tinggi di rumah seorang warga di Kompleks Batan Indah Blok A, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020). (FOTO : Antara/Muhammad Iqbal)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Petugas Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melakukan pemetaan area terpapar zat radioaktif di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/2/2020).

Kegiatan itu merupakan bagian dari proses pembersihan yang saat ini telah memasuki hari ke sembilan sebelum dilakukan pengeboran untuk mengambil contoh tanah di bagian dalam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement