Kamis 27 Feb 2020 16:26 WIB

KUII VII: Din Syamsuddin Usulkan Parpol Islam Tunggal

.

Rep: Putra M Akbar, Fuji Eka Permana / Red: Yogi Ardhi

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (kiri) memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (kiri) memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin memberikan paparan pada Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua Dewan Pertimbangan MUI Din Syamsuddin (kedua kiri) menerima cinderamata dari Wakil Ketua Umum MUI Muhyiddin Junaidi usai (kedua kanan) Sidang Pleno Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VII di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (27/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, PANGKAL PINANG -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Prof Din Syamsuddin mengusulkan adanya satu partai politik Islam tunggal yang akan menjadi saluran aspirasi umat Islam di Indonesia. Gagasan ini disampaikan saat menjadi narasumber di sidang pleno KUII.

Usul pembentukan partai politik itu merupakan bagian usulan agenda strategis bidang politik yang paling mendapatkan respon dari para peserta lintas ormas Islam yang hadir dalam Sidang Pleno KUII. Din mengatakan, partai politik Islam ini diperlukan dalam proses pengambilan kebijakan strategis kenegaraan baik di lembaga legislatif maupun eksekutif. ,

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement