Rabu 04 Mar 2020 16:06 WIB

Sidang Lanjutan Imam Nahrawi di Pengadilan Tipikor

Sidang beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK. .

Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi berbincang dengan kuasa hukumnya disela sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi berbincang dengan kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi (kedua kanan) menyimak keterangan saksi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (21/2). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3). (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3).

Sidang lanjutan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu beragendakan mendengarkan keterangan tiga orang saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang salah satunya adalah Sekretaris Menpora Gatot S. Dewa Broto. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement