Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika) (FOTO : Thoudy Badai/Republika)
Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika) (FOTO : Thoudy Badai/Republika)
Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika) (FOTO : Thoudy Badai/Republika)
Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika) (FOTO : Thoudy Badai/Republika)
Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika) (FOTO : Thoudy Badai/Republika)
Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika) (FOTO : Thoudy Badai/Republika)
Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika) (FOTO : Thoudy Badai/Republika)
Sejumlah karyawan melakukan imbauan kerja di dalam rumah di salah satu kos-kosan Jalan Pejaten, Jakarta, Rabu (18/3). Pemerintah Pusat menghimbau masyarakat di wilayah terdampak virus corona (Covid-19) untuk melakukan kegiatan pekerjaan di dalam rumah selama 14 hari guna megantisipasi penyebaran Covid-19 di kawasan perkantoran, dan pusat keramaian. Foto : Thoudy Badai(Thoudy Badai/Republika) (FOTO : Thoudy Badai/Republika)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keputusan meliburkan sekolah beberapa di hampir semua daerah di Pemprov DKI diiringi dengan anjuran untuk bekerja dari rumah bagi berbagai perusahan.
Anjuran yang sama disampaikan oleh Presiden Joko Widodo untuk mengurangi mobilitas warga dan penyebaran virus SARS Cov-2 penyebab Covid-19. Himbauan ini disambut baik oleh pekerja yang memang bisa melakukan pekerjaan di rumah.
sumber : Republika