Penumpang mengantre di lantai yang telah diberi stiker panduan jarak di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/3). (FOTO : ANTARA/Anindira Kintara)
Penumpang mengantre di lantai yang telah diberi stiker panduan jarak di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/3) (FOTO : ANTARA/ANINDIRA KINTARA)
Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) menggunakan lift yang telah diberi stiker panduan jarak, di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/3).(Anindira Kitara/Antara) (FOTO : Anindira Kitara/Antara)
Karyawan PT Angkasa Pura II (Persero) melintas di lantai yang telah diberi stiker panduan jarak, di Bandara Depati Amir, Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (19/3/2020).(ANTARA/Anindira Kintara) (FOTO : ANTARA/Anindira Kintara)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, PANGKALPINANG -- Untuk meminimalisir potensi penyebaran Virus COVID-19, PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Depati Amir menerapkan kaidah Social Distancing di wilayah kerjanya.
Kaidah itu diterapkan menempelkan stiker panduan jarak dibeberapa tempat seperti, antrean tiket, lift, hingga area pemeriksaan suhu tubuh.
Jarak minimal 1 meter diterapkan untuk menghindari transmisi virus SARS Cov-2 biang Covid-19.
sumber : Antara