REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan tempat tinggal sementara serta sarana transportasi untuk tenaga medis dan kesehatan yang menangani pandemi virus corona atau COVID-19, Sabtu (28/3). Untuk hunian, Pemprov DKI menyiapkan hotel dengan kapasitas 700 kamar guna menampung tenaga medis dari 24 rumah sakit yang menangani pasien virus corona. Hotel yang disiapkan tersebut yakni Hotel Grand Cempaka Bisnis. Penyediaan tempat tinggal sementara ini dilakukan karena sebagian besar tenaga medis memilih untuk tidak pulang ke rumah lantaran takut menularkan virus kepada keluarganya. Sedangkan untuk fasilitas transportasi bagi para tenaga medis, Pemprov DKI menyiagakan bus Transjakarta dari hotel menuju rumah sakit dan juga sebaliknya.
Sabtu 28 Mar 2020 18:34 WIB
Fasilitas Tempat Tinggal dan Transportasi Untuk Tenaga Medis
Red: Edwin Dwi Putranto
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement