Selasa 07 Apr 2020 21:59 WIB

Lintas Ekbis: Proyek Infrastruktur Dihentikan Dengan Syarat

.

Red: Yogi Ardhi

Foto udara pembangunan jalan simpang tak sebidang di jalan I Gusti Ngurah Rai, Cakung, Jakarta Timur, Selasa (7/4). Kementerian PUPR memperbolehkan penghentian proyek infrastruktur namun harus memenuhi sejumlah syarat. (FOTO : ANTARA / Fakhri Hermansyah)

Seorang pekerja menyiapkan ikan Dehu yang akan dimasak dengan cara pengasapan di Hulawa, Kabupaten Gorontalo, Gorontalo, Selasa (7/4/2020). Penjualan ikan asap di sejumlah industri rumahan di daerah itu mengalami penurunan hingga 20 persen akibat berkurangnya konsumen yang membeli langsung maupun di pasar tradisional sejak merebaknya pandemi COVID-19 (FOTO : ANTARA/Adiwinata Solihin)

Pedagang mempersiapkan lampu listrik persiapan berjualan malam hari di pinggir jalan Pase, Pusat Kota Lhokseumawe, Aceh, Selasa (7/4). Pasca pemerintah Aceh mencabut kebijakan penerapan jam malam terkait antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19) para pedagang kaki lima mulai kembali berjualan, sebelumnya ekonomi mereka lumpuh akibat penerapan jam malam di Aceh (FOTO : ANTARA/Rahmad)

Pekerja memeriksa kualitas beras di Gudang Perum Bulog Sub Divre Pekalongan, Desa Munjung Agung, Tegal, Jawa Tengah, Selasa (7/4). Menurut Perum Bulog Sub Divre Pekalongan, jelang Ramadan dan upaya penanganan COVID-19 stok beras di wilayah Pekalongan, Tegal dan Brebes cukup untuk enam bulan kedepan sebanyak 30 (FOTO : Oky Lukmansyah/ANTARA FOTO)

Sejumlah pekerja pabrik berjalan di luar area pabrik saat jam istirahat di Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (7/4). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan dampak dari wabah virus COVID-19 menyebabkan sebanyak 452 (FOTO : Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Pekerja menjemur komoditas hasil hutan non kayu, rotan di salah satu usaha penampungan, di Banda Aceh, Aceh, Selasa (7/4). Menurut pedagang penampung di daerah itu, persediaan rotan untuk bahan baku mebel menumpuk karena pemasaran ke luar provinsi Aceh sejak beberapa pekan terakhir terhenti dampak dari pandemi COVID-19 (FOTO : ANTARA/Ampelsa)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mendapatkan masukan mengenai penghentian proyek infrastruktur selama pandemi virus korona atau Covid-19 terjadi. Basuki memastikan Kementerian PUPR memperbolehkan penghentian namun harus memenuhi sejumlah syarat. 

"Kami sudah bicara dengan beberapa asosiasi, pelaksana pekerjaan. Mereka meminta dihentikan sementara karena dalam suasana wabah sehingga kita menerima apa yang mereka usulkan dengan catatan," kata Basuki dalam konferensi video, Selasa (7/4). 

Dia menjelaskan, proyek dapat dihentikan sementara, tetapi harus ada jaminan bagi pendapatan karyawan. Basuki menegaskan pekerja yang dirumahkan selama penghentian sementara harus tetap menerima gaji.  Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.

 

sumber : Republika, Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement