REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4).
Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang.