Selasa 14 Apr 2020 19:00 WIB

Persiapan Pemberlakuan PSBB di Bogor

PSBB di Kabupaten Bogor akan diterapkan pada Rabu (15/4/2020). .

Red: Mohamad Amin Madani

Petugas Dishub Kabupaten Bogor mempersiapkan rambu-rambu jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Untuk mecegah meluasnya penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan di saat diberlakukanya PSBB di Kabupaten Bogor pada Rabu (15/4/2020) (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Petugas Dishub Kabupaten Bogor mempersiapkan spanduk dan rambu-rambu jalan jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Untuk mecegah meluasnya penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan di saat diberlakukanya PSBB di Kabupaten Bogor pada Rabu (15/4/2020) (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

Pekerja menyelesaikan pembuatan posko jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020). Untuk mecegah meluasnya penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan di saat diberlakukanya PSBB di Kabupaten Bogor pada Rabu (15/4/2020) (FOTO : Antara/Yulius Satria Wijaya)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas Dishub Kabupaten Bogor mempersiapkan rambu-rambu jelang diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jalan Raya Bogor, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Selasa (14/4/2020).

Untuk mecegah meluasnya penyebaran virus Corona (COVID-19), Pemerintah Kabupaten Bogor mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menaati peraturan-peraturan di saat diberlakukanya PSBB di Kabupaten Bogor pada Rabu (15/4/2020). 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement