Sejumlah pesawat terparkir di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/4/2020). Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menghentikan sementara aktifitas penerbangan komersil terjadwal baik dalam dan luar negeri terhitung mulai 24 April hingga 1 Juni 2020 (FOTO : MUHAMMAD IQBAL/ANTARA )
Suasana kosong jalan tol layang Japek yang ditutup untuk kendaraan di Bekasi, Jawa Barat, Jum (FOTO : Fakhri Hermansyah/ANTARA)
Seorang penjual peci duduk menunggu pembeli di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (24/4/2020). Pada awal bulan suci Ramadhan 1441 Hijriyah, penjual peci mulai menjamur di Kendari dan pedagang mengaku permintaan peci meningkat hingga 100 persen, sementara peci tersebut dijual dari Rp10 ribu sampai Rp50 ribu per peci. (FOTO : ANTARA/Jojon)
Suasana proyek pembangunan jalan layang tol yang berhenti sementara di Desa Kalanganyar, Lebak, Banten, Jumat (24/4/2020). Menteri PUPR Basuki Hadimuljono memutuskan untuk menghentikan sementara pekerjaan pembangunan jalan tol Serang-Panimbang dalam rangka pencegahan penyebaran COVID-19 selama 14 hari berlaku sejak pengajuan surat usulan penghentian sementara oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Marga (FOTO : MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS/ANTARA)
Pekerja memproduksi tahu di Kampung Muhara Kebon Kelapa, Lebak, Banten, Jumat (24/4/2020). Produsen tahu setempat mengaku usahanya terancam gulung tikar karena omzetnya menurun hingga 100 persen akibat sepinya pembeli yang biasanya didominasi dari Jakarta, Tangerang, Depok dan Bogor yang telah memberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) (FOTO : ANTARA/MUHAMMAD BAGUS KHOIRUNAS)
Sejumlah gerbong kereta terparkir di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta, Jumat (24/4/2020). Menindaklanjuti keputusan pemerintah atas larangan Mudik Lebaran 2020 untuk masyarakat, PT Kereta Api Indonesia Daop VI Yogyakarta membatalkan seluruh perjalanan angkutan penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) menuju arah Barat (Jakarta dan Bandung) maupun arah Timur (Surabaya dan Ketapang) mulai 25 April 2020 (FOTO : ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bandara di seluruh Indonesia segera menyesuaikan jadwal operasionalnya seiring terbitnya kebijakan larangan mudik. Mulai hari ini hingga 1 Juni 2020, pemerintah telah memberlakukan larangan penerbangan dengan penumpang.
Ia mengatakan, penghentian ini bakal dimulai pada pukul 20.00 WIB, Jumat (24/4). Penghentian layanan sementara ini dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 2020. Berikut berita foto lintas ekonomi dan bisnis selengkapnya.
sumber : Republika, Antara