REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas Perhubungan Jawa Barat berencana menghentikan sementara operasional angkutan antar kota (Angkot).
Penghentian angkot ini dilakukan di sejumlah wilayah yang tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran Covid-19.