Selasa 05 May 2020 00:42 WIB

Penerapan PSBB di Berbagai Wilayah di Tanah Air

.

Red: Yogi Ardhi

Wali Kota Bogor Bima Arya (kanan) melihat proses penyegelan toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). Penyegelan toko busana tersebut dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB di Kota Bogor tentang pelaku usaha yang bergerak bukan pada sektor kebutuhan sehari-hari dan bahan makanan dan minuman (FOTO : ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

Satpol PP menyegel toko busana yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (4/5/2020). Penyegelan toko busana tersebut dilakukan karena telah melanggar aturan PSBB di Kota Bogor tentang pelaku usaha yang bergerak bukan pada sektor kebutuhan sehari-hari dan bahan makanan dan minuman (FOTO : ANTARA/ARIF FIRMANSYAH)

Petugas Dit Samapta Polda Sumbar mengatur kursi warung makan untuk antrean pembeli sesuai dengan aturan PSBB di Padang, Sumatera Barat, Senin (4/5/2020). Polda Sumbar memberikan imbauan kepada pemilik warung makan dan restoran yang masih buka selama PSBB agar mentaati peraturan sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19, menyusul melonjaknya jumlah pasien positif di provinsi itu yang mencapai 203 orang (FOTO : Iggoy el Fitra/ANTARA )

Petugas Dit Samapta Polda Sumbar mengatur kursi warung makan untuk antrean pembeli sesuai dengan aturan PSBB di Padang, Sumatera Barat, Senin (4/5/2020). Polda Sumbar memberikan imbauan kepada pemilik warung makan dan restoran yang masih buka selama PSBB agar mentaati peraturan sebagai upaya memutus penyebaran COVID-19, menyusul melonjaknya jumlah pasien positif di provinsi itu yang mencapai 203 orang (FOTO : Iggoy el Fitra/ANTARA )

Petugas Satpol PP mengimbau pengunjung untuk menggunakan masker dan menjaga jarak di Pasar Lama, Kota Tangerang, Banten, Senin (4/5/2020). Pemerintah Kota Tangerang melakukan penegasan pada PSBB tahap dua dengan menugaskan petugas di tempat rawan keramaian guna mencegah penyebaran COVID-19 (FOTO : FAUZAN/ANTARA )

Petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan mendata warga Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di tempat hunian sementara GOR Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/5/2020). GOR tersebut dialihfungsikan sebagai tempat hunian sementara bagi PMKS di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran COVID-19 (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Sejumlah orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) beristirahat di tempat hunian sementara GOR Pasar Minggu, Jakarta, Senin (4/5/2020). GOR tersebut dialihfungsikan sebagai tempat hunian sementara bagi PMKS di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) guna menekan penyebaran COVID-19 (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar di berbagai tempat disikapi beragam oleh warganya. Penerapan aturan ini tidak selalu dipatuhi. Banyak toko-toko yang semestinya tidak membuka usahanya tapi tetap buka. Berikut berbagai suasana penerapan PSBB di berbagai kota.

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement