REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Malaysia melonggarkan aturan karantina dengan mengizinkan masyarakat untuk salat berjamaah di masjid di tengah pandemi virus corona.
Warga diperbolehkan salat berjamaah di masjid-masjid yang masuk dalam zona hijau Covid-19. Peraturan ketat protokol kesehatan Covid-19 diberlakukan pada masjid-masjid yang dibuka kembali. Warga pun shalat Jumat berjamaah di masjid.