Senin 18 May 2020 00:33 WIB

Langgar PSBB, Pedagang Pakaian di Tanah Abang Ditertibkan

Jelang lebaran pedagang pakaian gelar lapak di Tanah Abang..

Red: Edwin Dwi Putranto

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Pedagang merapikan dagangannya saat ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi COVID-19. (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan sejumlah pedagang pakaian di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Ahad (17/5). Penertiban tersebut dilakukan guna mengantisipasi sejumlah pedagang yang tetap berjualan menjelang Hari Raya Idul Fitri meski ada aturan penerapan sosial berskala besar (PSBB) guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid-19.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement