REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Beberapa kasus hukum tetap terjadi masa pandemi di beberapa kota di tanah air. Polisi bersama Dinas Ketahanan Pangan Kota Tangerang berhasil mengungkap kejahatan perdagangan daging oplosan sapi dengan babi yang dijual di Pasar Bengkok Cipondoh. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dua orang pedagang dan menyita 500 kilogram daging babi siap jual.
BNNP Jawa Timur menangkap empat tersangka atas kasus dugaan mengedarkan narkotika dan mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya sabu seberat lima kilogram dan sejumlah alat produksi sabu.