REPUBLIKA.CO.ID,
- Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa berpuasa Ramadhan, kemudian diikuti dengan berpuasa enam hari saat Syawal, dia seperti berpuasa setahun." (HR. Muslim).
- Niat puasa sunnah Syawal
نويت صوم شهر شوال سنة لله تعالى
"Nawaitu shauma syahri syawal sunnatan lillaahi ta'ala."
Artinya: "Saya niat puasa bulan Syawal, sunnah karena Allah SWT."
Tiga pandangan puasa Syawal
Mazhab Al-Hanafiyah
Boleh mengerjakan puasa Syawal dan tidak harus dibayarkan dahulu utang puasa Ramadhannya.
Al-Malikiyah dan Asy-Syafi'iyah
Pendapat ini menekankan membayar utang puasa lebih dulu. Kendati begitu, ulama mazhab ini tidak melarang seseorang mendahulukan puasa sunnah dan menunda puasa wajib.
Al-Hanabilah
Mazhab ini mengharamkan puasa sunnah sebelum membayar kewajiban qadha puasa.
Sumber: Artikel Republika.co.id
Pengolah: Ani Nursalikah