REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung kembali membuka 19 titik ruas jalan protokol yang semula ditutup dan disekat di Kota Bandung.
Pembukaan akses jalan tersebut dilakukan setelah adanya hasil evaluasi tim gugus tugas yang melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara proporsional tanpa ada penyekatan.