REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan menambah sejumlah belanja untuk program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pemulihan memang dirancang untuk merespons pukulan terhadap perekonomian nasional akibat pandemi Covid-19.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah khusus untuk pemulihan ekonomi mencapai Rp 589,65 triliun. Perubahan postur belanja ini nantinya akan dimasukkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Sedangkan untuk program PEN sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2020.