Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2020). Penyemprotan desinfektan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19 menjelang diberlakukannya tatanan normal baru (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2020). Penyemprotan desinfektan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19 menjelang diberlakukannya tatanan normal baru (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2020). Penyemprotan desinfektan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19 menjelang diberlakukannya tatanan normal baru (FOTO : Antara/Indrianto Eko Suwarso)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
Penyemprotan desinfektan tersebut guna mencegah penyebaran COVID-19 menjelang diberlakukannya tatanan normal baru.
sumber : Antara