Kamis 11 Jun 2020 17:39 WIB

Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Diperiksa KPK

Pemeriksaan Nurhadi sebagai saksi atas menantunya yang juga menjadi terdakwa..

Rep: Nova Wahyudi/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi berada di dalam mobil usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kiri) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (10/6/2020). Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. (FOTO : ANTARA/Nova Wahyudi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kiri) menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu malam (10/6).

Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantunya terkait suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement