REPUBLIKA.CO.ID, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan pekerja tanah air dirumahkan atau terkena PHK akibat pandemi Covid-19 bisa lebih dari 3 juta orang. Sementara Kadin RI menyebut sudah 6 juta pekerja dirumahkan atau di PHK.
Namun Berdasar verifikasi BPJS Ketenagakerjaan saat ini ada 1.792.108 yang dirumahkan atau di PHK sampai 27 Mei 2020. Berikut rincian data verifikasi BPJS:
-Pekerja sektor formal dirumahkan 1.058.284 orang
-Pekerja formal terkena PHK 380.221 orang
-Pekerja sektor informal terdampak COVID-19 318.959 orang
-Calon pekerja migran gagal diberangkatkan 34.179 orang
- Pemagang dipulangkan 465 orang
Sumber: Republika.co.id Pengolah: Ichsan Emrald Alamsyah