DKI Kerahkan 5 Ribu ASN Awasi Protokol Kesehatan di Pasar
Pemprov DKI mengerahkan 5 ribu PNS dalam pengawasan protokol kesehatan di pasar..
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7). Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19. Republika/Putra M. Akbar (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat melakukan peninjauan di Pasar Pondok Labu, Jakarta, Senin (6/7).
Pemprov DKI Jakarta mengerahkan 5.000 PNS dalam mengawasi hingga menindak pelaksanaan masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di pasar untuk menekan risiko penularan COVID-19.