Jumat 10 Jul 2020 20:51 WIB

Dana Insentif Petugas Pemakaman Covid-19

.

Rep: Muhammad Adimaja/ Red: Yogi Ardhi

Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 melakukan penyemprotan cairan disinfektan usai memakamkan jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah ke dalam pusara di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Petugas pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 menurunkan peti jenazah dari dalam mobil jenazah di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj. (FOTO : ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas pemakaman mengali pusara untuk pemakaman penanganan jenazah pasien COVID-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Jumat (10/7).

Sejumlah petugas penanganan jenazah COVID-19 mengatakan hingga saat ini belum menerima dana insentif bulan Mei yang dijanjikan oleh Pemprov DKI Jakarta yang menurut rencana akan dibayarkan di bulan Juni 2020. 

sumber : Antara Foto
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement