REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten bersama jajaran Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah) setempat membakar paket ganja saat Pemusnahan Narkotika Selundupan di Serang, Banten, Rabu (22/7/2020).
Aparat BNN Provinsi Banten menangkap empat tersangka bandar narkotika serta menyita 298 kilogram ganja kering dan 988 gram sabu yang diselundupkan dari Medan melalui jasa penitipan barang.