REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Kementerian Pertanian melalui Badan Penyuluh dan Pengembangan SDM Pertanian merekrut serta memberdayakan para petani muda dalam program Penumbuhan Wirausaha Muda Pertanian (PWMP).
Program ini bertujuan mengembangkan usaha tani secara mandiri dan berkelanjutan untuk mengurangi angka pengangguran, memperbanyak petani muda sekaligus untuk membangun ketahanan pangan di tengah pandemi COVID-19.