REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah anggota Kepolisian melakukan sosialisasi pemberlakuan kembali ganjil genap di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Ahad (2/8/2020). Dalam kegiatan sosialisasi itu para anggota kepolisian membentangkan spanduk informasi berisikan pemberlakuan kembali aturan ganjil genap. Mereka juga membagikan masker kepada para pengendara yang melintas. Pemprov DKI Jakarta menerapkan kembali aturan ganjil genap bagi kendaraan roda empat saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi mulai Senin (3/8/2020) di 25 ruas jalan Ibu Kota.