Rabu 19 Aug 2020 05:36 WIB

Infografis 4 Modus Kampanye Hitam Menurut Bawaslu

Kampanye hitam termasuk kampanye politik memuat ujaran kebencian dan politisasi SARA.

Foto: Republika
Ilustrasi Kampanye Hitam

REPUBLIKA.CO.ID, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan sejumlah modus kampanye hitam atau black campaign

Kampanye hitam ini termasuk kampanye politik yang mengandung ujaran kebencian serta politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan).

Berikut empat jenis kampanye hitam yang diwaspadai oleh Bawaslu pada Pilkada 2020:

1. Pidato politik yang cenderung mengarah kepada politik identitas yang bermuara pada SARA. 

2. Ceramah-ceramah provokatif di tempat ibadah atau acara keagamaan. Menurut Ratna, untuk mencegah modus ini pada Pilkada 2020, Bawaslu membutuhkan pendekatan-pendekatan yang struktural kepada tokoh-tokoh agama.

3. Spanduk yang mengandung pesan verbal berkonten SARA. 

4. Penyebaran ujaran kebencian oleh akun-akun anonim di media sosial atau akun tidak resmi yang tidak didaftarkan calon kepala daerah ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

 

Sumber: republika.co.id

Pengolah data: ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement