Senin 31 Aug 2020 18:20 WIB

Mensos Salurkan Bantuan Sosial Tunai di Non KPH

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Penerima Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH menunjukan kartu dan uang tunai usai bertransaksi melalui ATM di Jakarta, Senin (31/8). Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Sosial Juliari P Batubara berbincang dengan penerima Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH usai melakukan penarikan uang melalui ATM di Jakarta, Senin (31/8). Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Sosial Juliari P Batubara memberikan sambutan pada launching Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH di Jakarta, Senin (31/8). Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Sosial Juliari P Batubara (dua kiri) berdialog dengan para penerima Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH di Jakarta, Senin (31/8). Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Sosial Juliari P Batubara menyerhakan secara simbolis kepada perwakilan penerima Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH di Jakarta, Senin (31/8). Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

Menteri Sosial Juliari P Batubara (tengah) berfoto usai menyerhakan secara simbolis kepada perwakilan penerima Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH di Jakarta, Senin (31/8). Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.Prayogi/Republika (FOTO : Prayogi/Republika)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P Batubara menyerhakan secara simbolis kepada perwakilan penerima Bantuan Sosial Tunai Kartu Sembako Non PKH di Jakarta, Senin (31/8).

Pemerintah melalui Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan sosial yakni bantuan sosial tunai (BST) senilai Rp 500.000. Bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat terdampak pandemi covid-19.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement