Kamis 10 Sep 2020 20:36 WIB

Senin Depan, Ruang Publik di Jakarta Kembali Ditutup

Penutupan ruang publik pada Senin (14/9), terkait pemberlakuan kembali PSBB total..

Red: Mohamad Amin Madani

Sejumlah warga mengunjungi lapangan Banteng di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup ruang publik pada Senin (14/9/2020) untuk mencegah kerumunan saat pemberlakuan kembali PSBB total guna menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

Sejumlah warga berfoto di lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup ruang publik pada Senin (14/9/2020) untuk mencegah kerumunan saat pemberlakuan kembali PSBB total guna menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

Sejumlah warga mengunjungi lapangan Banteng di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup ruang publik pada Senin (14/9/2020) untuk mencegah kerumunan saat pemberlakuan kembali PSBB total guna menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

Sejumlah warga mengunjungi lapangan Banteng di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup ruang publik pada Senin (14/9/2020) untuk mencegah kerumunan saat pemberlakuan kembali PSBB total guna menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

Petugas kebersihan menyiram kawasan lapangan Banteng di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup ruang publik pada Senin (14/9/2020) untuk mencegah kerumunan saat pemberlakuan kembali PSBB total guna menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

Seorang warga memainkan gawai di lapangan Banteng di Jakarta, Kamis (10/9/2020). Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup ruang publik pada Senin (14/9/2020) untuk mencegah kerumunan saat pemberlakuan kembali PSBB total guna menekan penyebaran COVID-19. (FOTO : ANTARA/Wahyu Putro A)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah warga mengunjungi lapangan Banteng di Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Pemprov DKI Jakarta akan kembali menutup ruang publik pada Senin (14/9/2020) untuk mencegah kerumunan saat pemberlakuan kembali PSBB total guna menekan penyebaran COVID-19. 

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement