Personel Polisi Pamong Praja menegur pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker saat Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Jalan Cimuncang, Serang, Banten, Selasa (15/9/2020). Operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP serta sejumlah aparat lainya itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Personel Polisi Pamong Praja disaksikan anggota Polri memberi hukuman push-up kepada warga yang tidak memakai masker saat Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Jalan Cimuncang, Serang, Banten, Selasa (15/9/2020). Operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP serta sejumlah aparat lainya itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
Sejumlah personel Polisi Pamong Praja didampingi anggota TNI-Polri mencatat identitas warga yang tidak memakai masker saat Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Jalan Cimuncang, Serang, Banten, Selasa (15/9/2020). Operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP serta sejumlah aparat lainya itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. (FOTO : Antara/Asep Fathulrahman)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Personel Polisi Pamong Praja menegur pengendara sepeda motor yang tidak memakai masker saat Operasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan di Jalan Cimuncang, Serang, Banten, Selasa (15/9/2020).
Operasi gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, Satpol PP serta sejumlah aparat lainya itu dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19.
sumber : Antara